Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci dalam Islam, yakni di Mekkah dan Madinah. Gulf News melaporkan bahwa izin ini merupakan bagian dari inisiatif negara untuk memperkaya pengalaman peziarah dan pengunjung. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah meluncurkan program yang memudahkan pelaksanaan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Para ahli menyebut inisiatif ini sebagai peluang bagi perusahaan untuk menciptakan ide-ide inovatif dalam penyelenggaraan acara. Meskipun demikian, kebijakan ini harus tetap menghormati dan mempertimbangkan kesucian kedua tempat tersebut.